NOTULENSI RAPAT PEMETAAN ASET/ SUMBER DAYA
SD NEGERI 2 KARANGNANGKA
BERSAMA KEPALA SEKOLAH
Hari, Tanggal : Sabtu, 31 Agustus
2024
Tempat : Ruang Tamu
Waktu : 11.00 WIB
I. Peserta
1. Calon
Guru Penggerak
2. Kepala
Sekolah
II. Agenda
Kegiatan
1. Melaporkan
tugas identifikasi asset dan sumber daya sekolah
2. Diskusi
identifikasi dan pemetaan aset SD Negeri 2 Karangnangka
III. Hasil
Diskusi
1. CGP
melaporkan bahwa pada modul 3.2 memiliki tagihan tugas aksi nyata melakukan
pemetaan aset dan sumberdaya sekolah secara kolaboratif. Pihak-pihak yang perlu
dilibatkan meliputi kepala sekolah, dewan guru, murid, orang tua/wali murid
serta tokoh masyarakat.
2. CGP
menyampaikan bahwa aset aset yang ada di sekolah perlu dikatergorikan kedalam 7
kelompok aset yang meliputi aset manusia, aset sosial, aset fisik, aset
finansial, aset politik, aset lingkungan/alam dan aset agama-budaya.
3. Kepala
Sekolah menyampaikan bahwa secara personil, sebagai modal manusia di SD Negeri 2 Karangnangka terdiri dari Guru ASN dan non
ASN, kualifikasi pendidikan sudah sesuai dan guru bersertifikasi. 1 orang guru
CGP dan 6 guru bersertifikasi. Jumlah
siswa yang relatif sedikit yaitu 62 orang. Komite sekolah pro-aktif. Pengawas
sekolah.
4. Pada
Modal sosial, menyampaikan bahwa Kekeluargaan guru yang solid. Sesama guru
saling membantu, mendukung dan dapat berkolaborasi. Guru dapat membimbing siswa
secara penuh. Komite sekolah, wali murid, warga masyarakat, pemerintah daerah
setempat mendukung secara penuh program-program sekolah.
5. Pada
Modal Fisik terdapat Ruang kelas sesuai dengan jumlah rombongan belajar.
Halaman sekolah, toilet, Perpustakaan, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru dan
Gudang. Sekolah sudah tersedia jaringan internet (wifi), listrik dan air yang
dapat memenuhi kebutuhan sekolah.
6. Pada
Modal Politik tersedia Puskesmas dalam penyuluhan kesehatan. Polsek yang ikut
dalam pengawasan keamanan sekolah. Inspektorat dalam pengawasan asset sekolah.
Pemerintah Desa yang menjadi mitra sekolah.
7. Terakhir,
untuk Modal Finansial sekolah terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Sumbangan PSM dan Koperasi Sekolah.
Mengetahui, Notulen,
Kepala Sekolah CGP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar