Kamis, 03 Oktober 2024

NOTULEN RAPAT PEMETAAN ASET

 NOTULENSI RAPAT PEMETAAN ASET/ SUMBER DAYA

SD NEGERI 2 KARANGNANGKA

BERSAMA KEPALA SEKOLAH

 

Hari, Tanggal  : Sabtu, 31 Agustus 2024

Tempat          : Ruang Tamu

Waktu            : 11.00 WIB

I.     Peserta

1.    Calon Guru Penggerak

2.    Kepala Sekolah

 

II.   Agenda Kegiatan

1.    Melaporkan tugas identifikasi asset dan sumber daya sekolah

2.    Diskusi identifikasi dan pemetaan aset SD Negeri 2 Karangnangka

 

III. Hasil Diskusi

1.    CGP melaporkan bahwa pada modul 3.2 memiliki tagihan tugas aksi nyata melakukan pemetaan aset dan sumberdaya sekolah secara kolaboratif. Pihak-pihak yang perlu dilibatkan meliputi kepala sekolah, dewan guru, murid, orang tua/wali murid serta tokoh masyarakat.

2.    CGP menyampaikan bahwa aset aset yang ada di sekolah perlu dikatergorikan kedalam 7 kelompok aset yang meliputi aset manusia, aset sosial, aset fisik, aset finansial, aset politik, aset lingkungan/alam dan aset agama-budaya.

3.    Kepala Sekolah menyampaikan bahwa secara personil, sebagai modal manusia di SD Negeri 2  Karangnangka terdiri dari Guru ASN dan non ASN, kualifikasi pendidikan sudah sesuai dan guru bersertifikasi. 1 orang guru CGP dan 6 guru bersertifikasi.  Jumlah siswa yang relatif sedikit yaitu 62 orang. Komite sekolah pro-aktif. Pengawas sekolah.

4.    Pada Modal sosial, menyampaikan bahwa Kekeluargaan guru yang solid. Sesama guru saling membantu, mendukung dan dapat berkolaborasi. Guru dapat membimbing siswa secara penuh. Komite sekolah, wali murid, warga masyarakat, pemerintah daerah setempat mendukung secara penuh program-program sekolah.

5.    Pada Modal Fisik terdapat Ruang kelas sesuai dengan jumlah rombongan belajar. Halaman sekolah, toilet, Perpustakaan, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru dan Gudang. Sekolah sudah tersedia jaringan internet (wifi), listrik dan air yang dapat memenuhi kebutuhan sekolah.

6.    Pada Modal Politik tersedia Puskesmas dalam penyuluhan kesehatan. Polsek yang ikut dalam pengawasan keamanan sekolah. Inspektorat dalam pengawasan asset sekolah. Pemerintah Desa yang menjadi mitra sekolah.

7.    Terakhir, untuk Modal Finansial sekolah terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sumbangan PSM dan Koperasi Sekolah.

 

 

 

Mengetahui,                                            Notulen,

Kepala Sekolah                                        CGP

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar