A. Pengertian
Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia
dalam kehidupan negaranya memiliki suatu wawasan nasional yang disebut wawasan
nusantara. Hakiat wawasan nusantara adalah cara pandang yang utuh dan
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Dan dalam
arti lengkapnya, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan tetap menghargai
dan menghormati kebhinekaan di dalam aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional Indonesia.
Wawasan
nusantara mengandung makna bahwa ia mengajaran kepada kita cara pandang dan
sikap yang benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia yang notabene
diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, agar dalam kondisi perbedaan itu dapat
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mencapai tujuan nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi
paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
-Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan Operasional
B. Pentingnya
Wawasan Nusantara bagi Negara dan Bangsa Indonesia
Pentingnya
wawasan nusantara bagi keberadaan nehara Indonesia dapat dilihat melalui dua
aspek, yaitu aspek fisi geografis wilayah Indonesia dan aspek sosial kultural
masyaraat Indonesia.
Dilihat
dari aspek fisik geografis, bahwa wilayah Indonesia adalah merupakan negara
kepulauan dengan ribuan pulau besar kecil di dalamnya. Pulau-pulau tersebut terpisah oleh perairan
yang menjadian negara ini rawan disintegrasi. Kenyataan ini dicontohkan seperti
adanya beberapa daerah yang inin memisahan diri dari pemerintah pusat.
Kemudian
dilihat dari aspek sosio kultural, masyarakat Indonesia diwarnai berbagai macam
perbedaan seperti suku, ras, budaya, adama dan sebagainya. Kondisi sosio-
kultural yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia yang menyimpan
potensi terjadinya konflik.
Adanya
kondisi fisi geografis dan kultural yang
demikian, perlu cara pandang yang benar yang diajarkan oleh wawasan nusantara, yang
menyadarkan seluruh bangsa Indonesia agar kondisi wilayah negara kepulauan
tidak mendorong terjadinya didintegrasi, begitu pula perbedaan di masyarakat
tidak menjadi pemicu terjadinya konflik dalam masyarakat.
C. Wawasan
Nusantara dan Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Jadi, pengertian
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi.
Sebenarnya
geopolitik telah dipraktikan sejak berrabad-abad yang lalu, tetapi
pengertiannya baru disadari pada abad ke-20. Pada abad ke 19 Friederich Ratzel
mengemukakan geopolitik sebagai pelengkap ilmu bumi politik.
Hubungan
antara ilmu bumi politik dan geopolitik kemudian dijelaskan oleh Karl Hausoder
(1896-1846) yang menyatakan bahwa geopolitik adalah landasan ilmiah bagi
tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi
negara untuk memperoleh ruang hidupnya.
Ratzel
berpendapat bahwa sebagai organisme, negara mengalami siklus hidup seperti
manusia: lahir, tumbuh kembang, mencapai puncak kemudian menyusut dan mati.
Sesuai dengan siklus tersebut, batas-batas negara hanya bersifat sementara:
jika ruang hidup suatu negara sudah tidak sesuai lagi dengan keperluan bangsa /
negara, bangsa itu dapat mengubah batasan-batasannya, dengan jalan damai atau
dengan jalan kekerasan melalui perang.
Rudolf
Kjellen kemudian melanjutkan teori Ratzel. Ia mengatakan bahwa negara itu tidak
saja merupakan suatu organisme, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual.
Kjellen merumuskan negara dalam suatu sistem politik yang mencangkup
bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik dan kratopolitik.
Dalam
mengejar kekuatan, negara tidak hanya mengikuti hukum ekspansi saja atau
bergantung kepada pembealan luar. Suatu negara harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tenologinya.
Pengembangan
kekuatan nasional itu bertujuan:
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar