Selasa, 23 Oktober 2012

makalah wawasan nusantara




A.    Pengertian Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia dalam kehidupan negaranya memiliki suatu wawasan nasional yang disebut wawasan nusantara. Hakiat wawasan nusantara adalah cara pandang yang utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional Indonesia. Dan dalam arti lengkapnya, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan di dalam aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional Indonesia.

Wawasan nusantara mengandung makna bahwa ia mengajaran kepada kita cara pandang dan sikap yang benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia yang notabene diwarnai oleh berbagai macam perbedaan, agar dalam kondisi perbedaan itu dapat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta dapat mencapai tujuan nasional.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara)                                      => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara)                          => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa)                                     => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)              => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)              => Landasan Operasional

B.     Pentingnya Wawasan Nusantara bagi Negara dan Bangsa Indonesia
Pentingnya wawasan nusantara bagi keberadaan nehara Indonesia dapat dilihat melalui dua aspek, yaitu aspek fisi geografis wilayah Indonesia dan aspek sosial kultural masyaraat Indonesia.
Dilihat dari aspek fisik geografis, bahwa wilayah Indonesia adalah merupakan negara kepulauan dengan ribuan pulau besar kecil di dalamnya.  Pulau-pulau tersebut terpisah oleh perairan yang menjadian negara ini rawan disintegrasi. Kenyataan ini dicontohkan seperti adanya beberapa daerah yang inin memisahan diri dari pemerintah pusat.
Kemudian dilihat dari aspek sosio kultural, masyarakat Indonesia diwarnai berbagai macam perbedaan seperti suku, ras, budaya, adama dan sebagainya. Kondisi sosio- kultural yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia yang menyimpan potensi terjadinya konflik.
Adanya kondisi fisi  geografis dan kultural yang demikian, perlu cara pandang yang benar yang diajarkan oleh wawasan nusantara, yang menyadarkan seluruh bangsa Indonesia agar kondisi wilayah negara kepulauan tidak mendorong terjadinya didintegrasi, begitu pula perbedaan di masyarakat tidak menjadi pemicu terjadinya konflik dalam masyarakat.

C.     Wawasan Nusantara dan Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan altematif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Jadi, pengertian Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
Sebenarnya geopolitik telah dipraktikan sejak berrabad-abad yang lalu, tetapi pengertiannya baru disadari pada abad ke-20. Pada abad ke 19 Friederich Ratzel mengemukakan geopolitik sebagai pelengkap ilmu bumi politik.
Hubungan antara ilmu bumi politik dan geopolitik kemudian dijelaskan oleh Karl Hausoder (1896-1846) yang menyatakan bahwa geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan demi kelangsungan hidup suatu organisasi negara untuk memperoleh ruang hidupnya.
Ratzel berpendapat bahwa sebagai organisme, negara mengalami siklus hidup seperti manusia: lahir, tumbuh kembang, mencapai puncak kemudian menyusut dan mati. Sesuai dengan siklus tersebut, batas-batas negara hanya bersifat sementara: jika ruang hidup suatu negara sudah tidak sesuai lagi dengan keperluan bangsa / negara, bangsa itu dapat mengubah batasan-batasannya, dengan jalan damai atau dengan jalan kekerasan melalui perang.
Rudolf Kjellen kemudian melanjutkan teori Ratzel. Ia mengatakan bahwa negara itu tidak saja merupakan suatu organisme, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual. Kjellen merumuskan negara dalam suatu sistem politik yang mencangkup bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik dan kratopolitik.
Dalam mengejar kekuatan, negara tidak hanya mengikuti hukum ekspansi saja atau bergantung kepada pembealan luar. Suatu negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tenologinya.
Pengembangan kekuatan nasional itu bertujuan:
1.      Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar