Guru memainkan multi peran dalam
proses pembelajaran yang diselenggarakannya dengan tugas yang amat bervariasi.
Ia berperan sebagai manajer, pemandu, organisator, coordinator, komunikator,
fasilitator, dan motivator proses pembelajaran(Umar Tirtarahardja, 1994:262).
Abin Syamsuddin (1999) mengemukakan tujuh peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu sebagai konservator, innovator, transmitor, transformator, perencana, manajer, pemandu, organisator, coordinator, komunikator, fasilitator, motivator dan penilai sistem pembelajaran.
Abin Syamsuddin (1999) mengemukakan tujuh peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu sebagai konservator, innovator, transmitor, transformator, perencana, manajer, pemandu, organisator, coordinator, komunikator, fasilitator, motivator dan penilai sistem pembelajaran.
Sebagai konservator (pemelihara),
guru bertugas memelihara sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan.
Dalam sistem pembelajaran, guru merupakan figure bagi peserta didik dalam
memelihara sistem nilai. Dengan perannya sebagai konsevator, guru sekaligus
menjadi innovator(pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikaji dalam sistem pembelajaran itu. Jadi, guru bertugas bukan hanya
memelihara sistem nilai tetapi juga mengembangkannya kepada tataran yang lebiih
luas dan lebih maju.
Sebagai Transmitor (penerus) sistem
nilai-nilai, guru selayaknya meneruskan sistem nilai-nilai tersebut kepada
peserta didik. Karena guru seharusnya mewariskan sistem nilai-nilai tersebut
kepada generasi selanjutnya yang akan melanjutkan sistem nilai yang telah ada.
Kesinambungan sistem nilai itu merupakan bagian dari pelaksanaan sistem
pendidikan.
Sebagai transformator (penerjemah)
sistem nilai-nilai, guru bertugas menerjemahkan sistem-sistem nilai tersebut
melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya. Lewat proses interaksinya
dengan peserta didik diharapkan pula sistem-sistem nilai tersebut menjelma
dalam pribadi peserta didiknya.
Sebagai perencana (planner) guru
bertugas mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses pembelajaran. Ia
harus membuat rencana pembelajaran yang matang, dan sekarang dikenal dengan
sebutan Satuan Acara Pembelajaran (SAP).
Sebagai manajer proses
pembelajaran, guru bertugas mengelola proses operasional pembelajaran, mulai
dari mempersiapkan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses
pembelajaran.
Sebagai pemandu (director), guru
bertugas menunjukkan arah dari tujuan pembelajaran kepada peserta didik.
Kegiatan ini bukan saja memperjelas arah kegiatan belajar peserta didik, melainkan
juga menjadi motivator bagi mereka untuk mencapai tujuan pembelajaran yang
telah dirancang, baik oleh guru maupun dirancang bersama peserta didik.
Sebagai organisator
(penyelenggara), guru bertugas mengorganisasikan seluruh kegiatan pebelajaran. Guru
bertugas menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan
mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak
sebagai narasumber, konsultan, pemipin yang bijaksana dalam arti demokrasi.
Sebagai komunikator, guru bertugas
mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar. Pekerjaannya antara lain
memberikan informasi tentang buku sumber yang digunakan, tempat belajar yang
kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan narasumber lain yang ditugasi
jika diperlukan.
Sebagai fasilitator, guru bertugas
menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa, seperti memberikan
informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan buku sumber yang
cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan pengembangan diri peserta
didik.
Sebagai motivator, guru bertugas
memberikan dorongan belajar sehingga muncul hasrat yang tinggi untuk belajar
secara intrinsik. Dalam proses belajar dapat berupa pujian ataupun bila
diperkirakan hasilnya akan positif, hukuman pun dapat dilakukan namun tidak
hukuman secara fisik.
Sebagai penilai (evaluator), guru
bertugas mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan data yang
benar, dan memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran
tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai program, proses,
maupun hasilnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar