Senin, 31 Desember 2012

Multi peran guru dalam proses pembelajaran


Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang diselenggarakannya dengan tugas yang amat bervariasi. Ia berperan sebagai manajer, pemandu, organisator, coordinator, komunikator, fasilitator, dan motivator proses pembelajaran(Umar Tirtarahardja, 1994:262).
Abin Syamsuddin (1999) mengemukakan tujuh peran dan tugas guru dalam proses pembelajaran yaitu sebagai konservator, innovator, transmitor, transformator, perencana, manajer, pemandu, organisator, coordinator, komunikator, fasilitator, motivator dan penilai sistem pembelajaran.

Sebagai konservator (pemelihara), guru bertugas memelihara sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan. Dalam sistem pembelajaran, guru merupakan figure bagi peserta didik dalam memelihara sistem nilai. Dengan perannya sebagai konsevator, guru sekaligus menjadi innovator(pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikaji dalam sistem pembelajaran itu. Jadi, guru bertugas bukan hanya memelihara sistem nilai tetapi juga mengembangkannya kepada tataran yang lebiih luas dan lebih maju.
Sebagai Transmitor (penerus) sistem nilai-nilai, guru selayaknya meneruskan sistem nilai-nilai tersebut kepada peserta didik. Karena guru seharusnya mewariskan sistem nilai-nilai tersebut kepada generasi selanjutnya yang akan melanjutkan sistem nilai yang telah ada. Kesinambungan sistem nilai itu merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pendidikan.
Sebagai transformator (penerjemah) sistem nilai-nilai, guru bertugas menerjemahkan sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadi dan perilakunya. Lewat proses interaksinya dengan peserta didik diharapkan pula sistem-sistem nilai tersebut menjelma dalam pribadi peserta didiknya.
Sebagai perencana (planner) guru bertugas mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses pembelajaran. Ia harus membuat rencana pembelajaran yang matang, dan sekarang dikenal dengan sebutan Satuan Acara Pembelajaran (SAP).
Sebagai manajer proses pembelajaran, guru bertugas mengelola proses operasional pembelajaran, mulai dari mempersiapkan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Sebagai pemandu (director), guru bertugas menunjukkan arah dari tujuan pembelajaran kepada peserta didik. Kegiatan ini bukan saja memperjelas arah kegiatan belajar peserta didik, melainkan juga menjadi motivator bagi mereka untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirancang, baik oleh guru maupun dirancang bersama peserta didik.
Sebagai organisator (penyelenggara), guru bertugas mengorganisasikan seluruh kegiatan pebelajaran. Guru bertugas menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana. Ia bertindak sebagai narasumber, konsultan, pemipin yang bijaksana dalam arti demokrasi.
Sebagai komunikator, guru bertugas mengomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar. Pekerjaannya antara lain memberikan informasi tentang buku sumber yang digunakan, tempat belajar yang kondusif, bahkan mungkin sampai menginformasikan narasumber lain yang ditugasi jika diperlukan.
Sebagai fasilitator, guru bertugas menyediakan kemudahan-kemudahan belajar bagi siswa, seperti memberikan informasi tentang cara belajar yang efektif, menyediakan buku sumber yang cocok, memberikan pengarahan dalam pemecahan masalah dan pengembangan diri peserta didik.
Sebagai motivator, guru bertugas memberikan dorongan belajar sehingga muncul hasrat yang tinggi untuk belajar secara intrinsik. Dalam proses belajar dapat berupa pujian ataupun bila diperkirakan hasilnya akan positif, hukuman pun dapat dilakukan namun tidak hukuman secara fisik.  
Sebagai penilai (evaluator), guru bertugas mengidentifikasi, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan data yang benar, dan memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan pembelajaran tersebut berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai program, proses, maupun hasilnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar